Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Perubahan Aturan Tata Ruang dalam Menerbitkan Izin Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |15:06 WIB
KPK Selisik Perubahan Aturan Tata Ruang dalam Menerbitkan Izin Meikarta
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah di KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas. Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar.

Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

Gedung KPK

Baca Juga: Sekda Jawa Barat Dipanggil KPK Terkait Suap Meikarta

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement