Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Perubahan Aturan Tata Ruang dalam Menerbitkan Izin Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |15:06 WIB
KPK Selisik Perubahan Aturan Tata Ruang dalam Menerbitkan Izin Meikarta
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah di KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Neneng

Baca Juga: Usut Suap Kasus Meikarta, KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement