Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Hentikan Kasus "Tampang Boyolali" ala Prabowo

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |18:07 WIB
 Bawaslu Hentikan Kasus
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Unum (Bawaslu) resmi menghentikan pemeriksaan atas laporan pidato Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyinggung dalam pidatonya "Tampang Boyolali".

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pernyataan "Tampang Boyolali" dinyatakan bahwa Prabowo pada saat tidak dalam kegiatan berkampanye.

"Tidak dalam kegiatan kampanye, tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali, peserta yang hadir kader partai pengusung paslon 02," kata Ratna melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (29/11/2018).

 (Baca juga: Prabowo Sebut "Tampang Boyolali", TKN : Kalau Mau Bercanda Tempatnya Disesuaikan)

(Baca juga: Prabowo Subianto Minta Maaf soal 'Tampang Boyolali', Berikan Klarifikasi Seperti Ini)

pra

Sebelum memutuskan menghentikan pemeriksaan kasus "Tampang Boyolali", Bawaslu telah mempertemukan pelapor, terlapor dan saksi-saksi atas peristiwa tersebut.

"Pelapor dan saksi pelapor sudah diklarifikasi, terlapor sudah diklarifikasi diwakili kuasa hukum," ucapnya.

Dari itu, Bawaslu memutuskan bahwa dalam pernyataan Prabowo Subianto dalam pidato "Tampang Boyolali" tidak masuk dalam katagori penghinaan dalam kegiatan kampanye.

"Pernyataan tersebut tidak masuk kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement