"Tiga minggu lalu kami sampaikan somasi terbuka kepada Prabowo-Sandi. Salah satunya ada banyak pernyataan-pernyataan yang tidak betul. Kecenderungan pernyataannya tidak benar menurut kami perbuatan tersebut melanggar undang-undang pemilu yang berpotensi membuat gaduh," ungkapnya.
(Baca Juga: KPU: Jakarta dan Surabaya Jadi Opsi Tempat Debat Pilpres 2019)

Sandi juga berharap, jika nantinya Jokowi-Ma'ruf kembali terpilih agar mengeluarkan kebijakan yang lebih baik terkait dengan hukum. "Kalau negara semakin baik penegak hukum semakin advokat juga akan lebih baik," tukasnya.
(Arief Setyadi )