Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Hina Jokowi Banci, PDIP: Kami Tunggu Proses Hukumnya!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 01 Desember 2018 |06:46 WIB
Habib Bahar Hina Jokowi Banci, PDIP: Kami Tunggu Proses Hukumnya!
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Habib Bahar bin Smith.

Selain ke Bareskrim Polri, Habib Bahar juga dilaporkan ke Ditreskimsus Polda Metro Jaya. Adapun, laporan ke Bareskrim Polri, tertuang dalam nomor laporan LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tetanggal 28 November 2018.

Sedangkan, di Polda Metro Jaya diterima dengan nomor laporan polisi TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus, 28 November 2018 sesuai pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo. Pasal 16 UU RI No. 40 Th. 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement