Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerusuhan Berlanjut, Prancis Pertimbangkan Berlakukan Status Darurat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |13:07 WIB
Kerusuhan Berlanjut, Prancis Pertimbangkan Berlakukan Status Darurat
Foto: AFP.
A
A
A

Para pengunjuk rasa disebut sebagai "gilets jaunes" atau rompi kuning karena mereka mengenakan rompi cerah, yang oleh peraturan Prancis diharuskan ada di setiap kendaraan.

BACA JUGA: Protes Kenaikan Harga BBM di Paris, Ratusan Pedemo Akan Diadili

Gerakan unjuk rasa yang dimulai pada 24 November itu tampaknya tidak mempunyai komando yang dapat diidentifikasi secara pasti dan mendapat momentum melalui media sosial. Kekacauan meningkat lebih lanjut pada Sabtu lalu akibat bentrokan di jalanan antara kelompok demonstran dan polisi anti huru hara, dengan aksi yang berpusat di sekitar Arc de Triomphe yang ikonis.

Polisi menangkap 412 orang sehubungan dengan kerusuhan terbaru yang menyebabkan lebih dari 130 orang terluka, termasuk 23 anggota penegak hukum.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement