Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah, KPK sedang mendalami adanya aliran dana atau suap untuk mengubah tata ruang di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, ada indikasi upaya perunahan aturan tata ruang yang disesuaikan untuk mengakomodir pihak tertentu.
Selain itu, penyidik KPK juga tengah menggiring adanya korupsi yang melibatkan korporasi dalam suap pembangunan megaproyek apartemen Meikarta yang digarap oleh PT Lippo Group tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mangkir Pemeriksaan KPK
Suap pengurusan izin sendiri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).
Selain Nenang dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
(Fakhri Rezy)