Namun, setelah keputusan hukum, muncul tuduhan bahwa pihaknya melakukan tindakan penyuapan terhadap hakim, hingga kasusnya dilaporkan ke KPK. Dalam dua kali pemanggilan, dirinya pilih tidak hadir.
"Tidak hadir pada panggilan KPK itu karena sakit dan kesibukan sebagai bupati. Tapi pemanggilan tersebut diwakilkan pada seseorang," jelas dia.
“Setelah rangkaian peristiwa itu, proses hukum tersebut seolah berhenti. Hingga akhirnya hari ini saya kedatangan tamu dari KPK. Tadi saya diminta kooperatif, dan saya jawab saya kooperatif. Ada yang meminta keterangan, ada juga yang memeriksa berkas-berkas,” lugasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triadmaja, membenarkan adanya penggeledahan Kantor Bupati Jepara oleh petugas KPK. “Untuk pengamanan dilakukan oleh petugas Polres Jepara. Berjalan kondusif," tandasnya.
(Arief Setyadi )