Diketahui sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi lantaran isi ceramahnya saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Batu Ceper, Tangerang, pada 17 November 2018.
Dalam video yang dilaporkan ke polisi berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar dianggap menghina Jokowi karena menyebut kepala negara tersebut banci.
Terkait hal itu, dirinya mengatakan tidak akan meminta maaf atas apa yang sudah dikatakannya. "Kalian yang melaporkan saya, kalau itu kesalahan, maka demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf," kata Habib Bahar di Monas, Minggu 2 Desember 2018.
"Saya lebih memilih busuk di dalam penjara, Allahuakbar. Kalau saya ditangkap, berjanjilah, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan. Siap teruskan perjuangan? Siap teruskan perjuangan? Allahuakbar," tegasnya.
(Angkasa Yudhistira)