Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Wacanakan Cabut Hak Politik Wakil Rakyat yang Terlibat Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |09:25 WIB
KPK Wacanakan Cabut Hak Politik Wakil Rakyat yang Terlibat Korupsi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan mencabut hak politik seluruh politikus yang terlibat kasus korupsi. Hal itu diusulkan KPK untuk memberikan efek jera terhadap para koruptor yang berasal dari wakil rakyat.

"Pencabutan hak politik ini penting, bahkan KPK berharap ini bisa menjadi standar di seluruh kasus korupsi yang melibatkan aktor politik‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).

Febri menjelaskan, pentingnya pencabutan hak politik bagi seluruh aktor politik yang terlibat korupsi. Sebab, wakil rakyat yang berasal dari partai politik telah mengkhianati kepercayaan rakyat jika terbukti melakukan korupsi.

‎"Karena itu berangkat dari pemahaman ketika yang dipilih oleh rakyat melakukan korupsi itu sama saja artinya mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat tersebut.‎ Sehingga wajar kalau hak politiknya dicabut hingga waktu batasan tertentu‎," terangnya.

Belakangan ini, KPK melalui Jaksa penuntut umumnya kerap mengajukan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap beberapa wakil rakyat yang terlibat korupsi. Pencabutan hak politik juga dilayangkan kepada Gubernur non-aktif Jambi, Zumi Zola.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement