Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zumi Zola Divonis 6 Tahun, Ini Tanggapan Plt Gubernur Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |14:25 WIB
Zumi Zola Divonis 6 Tahun, Ini Tanggapan Plt Gubernur Jambi
Zumi Zola (Foto: Okezone)
A
A
A

"Program Jambi Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera (Tuntas) 2021 akan terus dijalankan demi kemajuan Provinsi Jambi. Kita doakan yang terbaik, masyarakat juga ingin yang terbaik. Kalau ada kejadian seperti ini, ya Allah Yang Maha Tahu,” tandas Plt.

(Baca Juga: Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta)

Sementara dalam vonis majelis hakim, Zumi Zola dijatuhi divonis hukuman selama 6 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp500 juta dan subsider penjara 3 bulan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement