JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah melaporkan temuan sekarung KTP elektronik (e-KTP) di Duren Sawit, Jakarta Timur, ke Bareskrim Polri. Ia pun meminta polisi menangkap pelaku pembuangan e-KTP.
Tjahjo menilai, kasus temuan e-KTP ini didalangi oknum pegawai Kemendagri. Pasalnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi di Bogor, Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya di Tanah Air.
"Hari ini sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim. Kenapa kami menyampaikan statement baru hari ini? Supaya kepolisian mengusut dan pelakunya sudah ketangkap semua. Baik yang menjual di Lampung, di Pramuka. Sekarang sedang diselidiki siapa yang buang di Duren Sawit. Pasti orang dalam," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Tjahjo berharap polisi segera mengusut kasus temuan sekarung e-KTP ini. Sehingga, dapat diketahui motif pembuangan e-KTP itu dalam jumlah banyak.
"Tinggal motivasi apa? Politiskah? Ada motivasi kesengajaankah? Sekarang sedang diselidiki kepolisian," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan akan memecat oknum pegawai Kemendagri yang diketahui 'bermain' dengan kartu tanda pengenal warga di Indonesia itu. Meski demikian, Tjahjo memastikan E-KTP yang ditemukan oleh warga di Duren Sawit itu merupakan kartu lama yang sudah tidak digunakan lagi.