Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presdir Lippo Karawaci Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 10 Desember 2018 |22:41 WIB
 Presdir Lippo Karawaci Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Febri menjelaskan, Ketut Budi sebenarnya sudah pernah diperiksa pada 25 November 2018. Pada pemeriksaan pertama, kata Febri, penyidik ‎mendalami instruksi dari Lippo Group untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait proyek Meikarta.

"Kami dalami terkait dengan apakah ada atau tidak instruksi pemberian suap kepada bupati. Ada atau tidaknya Instruksi itu menjadi perhatian bagi KPK. Kemudian sejauh mana proses perencanaan proyek meikarta di perusahaan Lippo. Itu juga jadi perhatian bagi KPK," terang Febri.

kor

KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement