JAKARTA - Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya mangkir alias tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. KPK berencana panggil ulang Ketut Budi.
Sedianya, Ketut Budi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Dia bakal diperiksa untuk proses penyidikan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro.
"Nanti akan kami panggil kembali kalau memang ada kebutuhan dalam proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
(Baca juga: Presdir Lippo Karawaci Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Meikarta)