JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Presdir) Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya, pada hari ini. Ketut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Pulang ke China, CEO PT MSU Mangkir Pemeriksaan KPK
KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.
Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.
