Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Siap Disidang di PN Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |14:06 WIB
4 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Siap Disidang di PN Bandung
pengadilan (Reuters)
A
A
A

Kasus ini sendiri terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut, Bupati Bekasi Neneng Hasanah turut tertangkap.

 Baca juga: Suap Meikarta, Bos Lippo Group dan 2 Tersangka Lainnya Segera Disidang

Disusul pula Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi. Kemudian Dewi Tisnawati selaku Kepala DPMPTSP Bekasi dan Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemada Kebakaran Bekasi‎.

"Yang terdaftar (di PN Bandung) terdakwa non PNS," ujar Wasdi.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement