Ia menjelaskan, sasaran nikah massal kali ini bukan hanya bagi pasangan baru ingin menikah, tapi juga mereka yang melangsungkan pernikahan siri atau tidak resmi di dalam pencatatan negara.
"Jadi Pak Gubernur juga memberikan perhatian kepada mereka warga Jakarta yang sudah nikah lama, tapi dokumennya belum ada. Banyak yang nikah siri kan, jadi itu juga kita sasar," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta nikah massal sudah ada 450 pasangan. Data itu per Jumat, 14 Desember 2014 lalu.
"Per tanggal 14 kemarin, kami masih himpun data tersebut, itu sudah hampir mencapai 450 pasangan, jadi kalau dikali dua sudah 900 (orang)," ujarnya.
Seperti diketahui, pasangan nikah massal itu akan melangsungkan pernikahan di Lapangan Parkir Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat pada Senin, 31 Desember 2018 malam.
(Edi Hidayat)