JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam perusakan alat peraga kampanye berupa baliho dan bendera milik Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
"Itu melanggar ketentuan pemilu ada pidana pemilu kan. Jadi, kami minta Bawaslu turun tangan karena polisinya pemilu itu Bawaslu," kata Jansen saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (16/12/2018).
Jansen menilai, potensi kasus serupa bisa kembali terulang jika Bawaslu mengabaikan kasus tersebut. "Kalau ini enggak disidik sedangkan kampanye masih empat bulan akan ada terus. Jadi, siapa pun buat kami pelakunya harus dihukum dan meminta agar kasus ini bisa terang benderang," tuturnya.
(Baca Juga: Atribut Kampanye Demokrat Dirusak, PDIP: Drama Ratna Sarumpaet Mau Diulang Lagi)