Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Membayar Denda Tilang Elektronik CCTV, 484 STNK Diblokir

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |13:54 WIB
Belum Membayar Denda Tilang Elektronik CCTV, 484 STNK Diblokir
Ilustrasi STNK.
A
A
A

Dijelaskan kembali oleh Budiyanto, sejak E-TLE diterapkan sejak tanggal 1 November, tercatat sudah 4.950 kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran hingga 16 Desember.

Foto: Okezone

Selanjutnya yang telah terkonfirmasi 3.210 pengendara. Kemudian dari jumlah itu, yang melakukan komfirmasi balik 889 pemilik kendaraan.

"Membayar tilang 519 pengendara, mendapatkan penetapan atau vonis tilang 716 pengendara," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement