Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Cek Pose 2 Jari Anies

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |17:53 WIB
Bawaslu Cek Pose 2 Jari Anies
Komisioner Bawaslu RI, Afifuddin. (Foto : Sindonews)
A
A
A

JAKARTA – Gestur salam dua jari yang diduga dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan saat menghadiri acara Partai Gerindra berbuntut panjang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI langsung mengecek peristiwa tersebut, apakah masuk dalam kategori kampanye atau tidak.

"Saya sudah mendapat pertanyaan beberapa teman, saya lagi cek dari Bawaslu Jabar karena lokasi itu wewenangnya Bawaslu Jabar. Saya lagi minta info termasuk videonya saya belum lihat," ujar Komisioner Bawaslu RI Afifuddin di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Afif belum bisa bersikap apakah yang dilakukan Anies masuk dalam kategori kampanye atau tidak. Pasalnya, ia belum melihat video yang menampilkan Anies melakukan salam dua jari yang identik dengan nomor urut Prabowo-Sandi.

"Saya belum lihat nanti saya cek. Saya sudah telepon Bawaslu Jabar dan minta bagaimana situasi dan videonya," imbuh Afif.

Afif melanjutkan, seorang kepala daerah bisa berkampanye apabila yang bersangkutan mengajukan cuti. Namun, diketahui Anies hanya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kemendagri bahwa dirinya diundang oleh Partai Gerindra, tidak mengajukan cuti.

Anies tutup pawai Persija di Sarinah. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)

"Nanti itu yang kami cek. Situasinya baru kemarin. Jadi kita butuh konfirmasi," ucap Afif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement