(Baca juga: Agar Tak Disalahgunakan, Ribuan E-KTP Tak Terpakai di Kupang Dimusnahkan)

Kini, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kemendagri guna memberikan sanksi maupun tindakan lain kepada yang bertanggungjawab dalam tercecernya e-KTP rusak.
"Terkait pejabat yang bertanggungjawab (atas tercecernya e-KTP), kami serahkan sepenuhnya dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi lebih lanjut," tutup Agus.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.