Namun, Kemendagri belum dapat menghitung jumlah e-KTP rusak atau invalid secada keseluruhan. Zudan masih menunggu laporan dari daerah-daerah lain yang belum melakukan pemusnahan e-KTP.
"Ini masih direkap, karena kan jumlah tiap daerah yang memiliki e-KTP rusak berbeda-beda," pungkasnya.

(Awaludin)