BOGOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan sebanyak 1.378.146 keping e-KTP rusak atau invalid dari Gudang Aset Kemendagri yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, jutaan keping e-KTP rusak yang dimusnahkan tersebut terhitung sejak tahun 2011 hingga sekarang dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Totalnya ada 1.378.146 e-KTP rusak tersimpan di gudang aset ini. Semula memang belum dibakar. Namun karena barang habis pakai, jadi harus dibakar dalam pemusnahannya," katanya, Rabu (19/12/2018).
Hadi menambahkan, pemusnahkan dengan cara dibakar tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan keping e-KTP rusak yang serentak dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
