(Baca juga: Agar Tak Disalahgunakan, Ribuan E-KTP Tak Terpakai di Kupang Dimusnahkan)
"Harapan kita tidak ada lagi e-KTP rusak yang tercecer, atau disalahgunakan dan sebagainya. Jadi sekarang di gudang ini sudah habis, ini serentak di Indonesia sesuai surat edaran Mendagri," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif mengatakan pihaknya mencatat sudah ada 420 daerah yang melaporkan telah memusnahkan e-KTP rusak atau invalid.
"Sampai siang ini sudah ada 450 dari 514 daerah yang melapor memusnahkan e-KTP yang rusak. Ini akan terus bertambah, mudah-mudahan minggu ini selesai semua (pemusnahan)," ujar Zudan.
(Baca juga: Ganjar: Lebih Baik E-KTP Invalid Dibakar daripada "Digoreng" Jadi Isu Politik)