Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Aher Terkait Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Desember 2018 |09:04 WIB
KPK Periksa Aher Terkait Proyek Meikarta
Ahmad Heryawan (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Politikus PKS tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan suap proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Iya (Aher dijadwalkan diperiksa) sebagai saksi, untuk tersangka Bupati (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (20/12/2018).

Sebelumnya, ‎Wakil Aher di Jawa Barat, Deddy Mizwar, telah lebih dahulu diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Rabu, 12 Desember 2018. ‎Dari pemeriksaan Deddy Mizwar, KPK menelisik proses pemberian rekomendasi perizinan lahan dalam membangun proyek Meikarta.

KPK mengendus ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektar. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektar.

Karena itu, KPK menduga ada pihak yang sengaja merubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement