“Prinsipnya seluruh jajaran Dukcapil daerah terus melakukan pelayanan jemput bola sepanjang ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, baik individu, komunitas masyarakat, perusahaan, pabrik-pabrik, perumahan-perumahan, pengelola apartemen dan lain sebagainya yang menghubungi jajaran Dukcapil, baik pusat dan daerah untuk dilakukan perekaman KTP-el”, terangnya.
Kapuspen Bahtiar juga menyampaikan optimismenya akan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional pada tanggal 27 Desember 2018 dengan didukung oleh partisipasi dari semua pihak.
Baca juga: Agar Tak Disalahgunakan, Ribuan E-KTP Tak Terpakai di Kupang Dimusnahkan
“Kami optimis jika seluruh masyarakat aktif melakukan perekaman maka perekaman KTP-el bisa kita tuntaskan menuju Single Identity Number (SIN) pada Tahun 2019”, tutupnya.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.