Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Banda Aceh Dilarang Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet Malam Tahun Baru 2019

Windy Phagta , Jurnalis-Jum'at, 21 Desember 2018 |11:36 WIB
Warga Banda Aceh Dilarang Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet Malam Tahun Baru 2019
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Mereka mengajak memperkokoh kesatuan dan persatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan, dan ketertiban di kehidupan masyarakat.

“Mari kita bersama meningkatkan kepedulian dalam meneggakkan Syariat Islam dengan tidak melakkukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perudang-undangan dan Qanut (Perda) Syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh dalam bingkai syariah.”

Selain itu, Wali Kota Banda Aceh juga mengimbau kepada pengurus atau Badan Kemakmuran Masjid di kota itu untuk mengarahkan tema atau materi khutbah Jumat tentang larangan perayaan Tahun Baru Masehi dalam perspektif Islam dan penguatan ekonomi syariah.

“Materi Khutbah tersebut di atas disampaikan pada hari Jumat, Minggu ketiga dan keempat bulan Desember 2018,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement