BEKASI - Dewasa ini semakin banyak daerah yang membenahi infrastruktur di berbagai sektor, salah satunya pembangunan jalur khusus kendaraan umum, seperti bus dan kereta api. Sayangnya, kondisi tersebut tidak dibarengi dengan penunjang fasilitas keamanan yang memadai dan tentunya memberi rasa aman kepada masyarakat.
Sebut saja perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu yang masih banyak dijumpai di berbagai daerah. Kendati bukan permasalahan baru dan bahkan kerap menelan korban jiwa, namun entah mengapa kondisi ini seolah terus-menerus mendapat pembiaran dari pemerintah daerah setempat.
Kota Bekasi sendiri diketahui memiliki beberapa perlintasan KA tanpa palang pintu. Salah satunya berada di Kampung Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Perlintasan KA ini disebutkan memang tidak memiliki palang pintu sejak awal dibangun.
Kondisi ini jelas memprihatinkan, mengingat Kota Bekasi merupakan salah satu daerah yang sibuk menggenjot infrastruktur pembangunan. Terlebih pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menegaskan bahwasanya penyediaan palang pintu pada perlintasan KA di kota/kabupaten merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.
Pun demikian, jalur perlintasan KA Ampera tetap beroperasi meski tidak berpalang pintu. Demi meminimalisir terjadinya kecelakaan, para sukarelawan yang biasa menjaga perlintasan, membuat sendiri palang sederhana dari bambu secara swadaya.
"Iya kita buat sendiri palang pintu dari bambu. Jadi kalau ada kereta lewat, kita palang pakai bambu itu," kata Rohmat, salah satu penjaga perlintasan KA Ampera kepada Okezone.
Pria yang sudah berusia setengah abad itu menuturkan, pernah terjadi kecelakaan maut di lokasi yang disebabkan kendaraan mogok.
"Kecelakaan di sini baru sekali doang, sudah lama juga, ada sebulan lah. Gara-garanya mobil mogok. Jadi sopir kotak-katik enggak bisa-bisa, memang belum ada kereta. Lama-lama kan ada stasiun di depan, nah nyampe dia," ungkapnya.
Dalam upaya menjaga perlintasan, Rohmat tak sendiri. Ada seorang rekan lainnya yang selalu berjaga secara bergantian atau sistem aplusan, yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.
Karena bersifat sukarela, Rohmat mengaku tidak pernah mendapat gaji tetap. Ia hanya mendapat sumbangan dari warga atau pengendara yang melintas di perlintasan dan juga RT setempat.
"Ya sukarela, ada (sumbangan) dari warga dan RT," akunya.
Perlintasan Sebidang di Kampung Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (foto: Wijayakusuma/Okezone)
Sementara itu, Malik (40) warga yang sering melintas di perlintasan KA Ampera Bekasi Timur menyampaikan, sudah bertahun-tahun lamanya perlintasan KA di lokasi tidak memiliki palang pintu.
"Saya setiap hari berangkat dan pulang kerja melintas di perlintasan kereta api ini. Kalau palang pintu memang tidak disediakan sejak pertama jalur ini dibuka," katanya.
Meski mengakui tidak pernah terlibat kecelakaan, Malik bersama pengendara lainnya kerap terjebak macet di sekitaran lokasi yang memang dipengaruhi faktor kapasitas.
"Tidak pernah sih ada pengalaman hampir mau kecelakaan, tapi kalau untuk macet sih iya. Karena kapasitasnya kalau kita lihat seperti inilah suasananya," ujarnya.
Perlintasan Sebidang di Kampung Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (foto: Wijayakusuma/Okezone)
Malik pun berharap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan terkait pemberian fasilitas keamanan kepada masyarakat, yang sepatutnya menjadi kewajiban pemerintah. Terlebih mengingat bahaya yang mengancam keselamatan pengguna jalan, lantaran tidak tersedianya palang pintu di lokasi perlintasan.
"Tolonglah untuk pemerintah memperhatikan akses jalan masyarakat ini. Apalagi tidak ada palang pintu kereta api cukup membahayakan bagi pengguna jalan. Tolong diperhatikan agar segera dibuat untuk palang pintunya tersebut," imbuhnya.
(Fiddy Anggriawan )