Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Probolinggo, Mengaku Tak Kuat Menahan Nafsu

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 22 Desember 2018 |08:21 WIB
Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Probolinggo, Mengaku Tak Kuat Menahan Nafsu
Ilustrasi.
A
A
A

(Baca juga: Seorang Ayah Tega Setubuhi Putri Kandungnya Selama 4 Tahun)

"Tersangka terbukti mencabuli anaknya sendiri dengan cara menyetubuhinya hingga hamil dua bulan," jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto, Jumat 21 Desember 2018.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tak melaporkannya ke ibu korban dan siapapun.

"Ibu korban lapor karena curiga perut anaknya membesar. Ketika tahu hamil dan mengaku, ibu korban melaporkannya ke kepolisian," kata Eddwi.

Samu dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement