ACEH - Aksi Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang melakukan razia kafe dan pakaian ketat menuai protes dari berbagai pihak. Menurut sejumlah laporan, FPI melakukan razia sejumlah kafe yang dianggap telah digunakan sebagai tempat berdua-duaan di kawasan Pantai Wisata Seunangan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu 22 Desember sore.
Dalam aksi tersebut mereka memotong ujung celana tiga remaja karena dinilai tidak Islami dan juga memaksa sejumlah laki-laki menundukkan kepala ke tanah. Di Aceh, penerapan hukum syariat seharusnya dilakukan oleh polisi syariah atau Wilayatul Hisbah.
(Baca Juga: Merasa Difitnah sebagai Ormas Radikal, FPI Demo Kantor Kemenag Bogor)
Sejumlah warga di Kabupaten Nagan Raya mengaku tidak suka dengan aksi FPI yang sewenang-wenang itu. Seorang warga Nagan Raya, Susi Riyanti mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh anggota FPI kurang beradab.
"Kejadian ini tidak beradab, masih banyak cara lain untuk menasehati, jangan dengan cara-cara yang tidak beretika yang terjadi, semua orang juga punya salah," kata Susi kepada wartawan di Aceh, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Senin 24 Desember 2018.