Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Johar Lin Eng Resmi Jadi Tersangka Mafia Skor Sepakbola

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Desember 2018 |20:06 WIB
Johar Lin Eng Resmi Jadi Tersangka Mafia Skor Sepakbola
Penangkapan Johar Lin Eng (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri resmi menetapkan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, selain Johar Lin Eng, pihaknya juga telah menetapkan mantan Anggota Komisi Wasit Priyanto (P) dan anaknya Anik (A) sebagai tersangka dalam perkara itu.

"Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

(Baca Juga: Selain Johar Lin Eng, Polisi Juga Tangkap Eks Anggota Komisi Wasit dan Anaknya)

Argo menyatakan, sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itu. Menurut Argo, nantinya, mereka akan dilakukan penahanan.

"Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan," kata Argo.

 Penangkapan Johar Lin Eng

Argo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari seorang pelapor berinisial LI, bahwa adanya dugaan pengaturan skor di liga 2 dan liga 3 sepak bola Indonesia di Jawa Tengah khususnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Argo menyatakan telah memeriksa 11 saksi. Setelah mendengar keterangan, akhirnya polisi meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.

"Kami sudah memeriksa saksi ada sekitar 11 kemudian tanggal 24 Desember dari keterangan saksi penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik," ujar Argo.

(Baca Juga: Ini Penampakan Johar Lin Eng saat Ditangkap Satgas Antimafia Bola Terkait Pengaturan Skor)

Argo mengungkapkan, setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang, pada operasi itu, polisi menangkap Priyanto di Semarang. "Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu," ucap Argo.

Setelah penangkapan itu, Argo mengatakan, untuk tersangka Priyanto saat ini dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Anik, langsung diterbangkan ke Jakarta.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement