JAMBI - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (27/12/2018).
Saat dikonfirmasi, Kasipidsus Kejari Muarojambi Rudi mengatakan, telah menangkap sejumlah orang dalam perkara tersebut. Namun, ia belum mau merinci kasus OTT tersebut.
"Iyo (iya), benar kito (kita) di backup Kejati. Nanti ya lebih jelasnya," katanya singkat.
(Baca Juga: Bayar Setoran Rp65 Juta agar Jadi PNS, Guru Honorer Ternyata Kena Tipu)
