JAMBI – Operasi tangkap tangan terhadap pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi berinisial YS mulai terkuak. Pasalnya, pelaku sempat meminta uang Rp100 juta terhadap korbannya yang merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Muaro Jambi.
" Awalnya diminta Rp100 juta kepada korbannya. hanya saja saat OTT barang bukti uang Rp19 juta," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Susanto, Jambi, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Ruangan Kerja Oknum PNS Muarojambi Digeledah, Rp19,3 Juta Hasil Suap Penerimaan CPNS Diamankan
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Muaro Jambi ini mengatakan tes CPNS dilaksanakan korban lulus CAT CPNS Muaro Jambi, karena ada oknum pejabat BKD bermain dengan korban. Di mana korban takut tidak diluluskan sehingga apa yang dikatakan oleh oknum BKD Muaro Jambi korban pun mau menuruti kemauannya.
