JAMBI - Setelah diperiksa kurang lebih 24 jam, Kasubag BKD Kabupaten Muaro Jambi M.Yusuf akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap CPNS Muaro jambi.
Penetapan tersangka ini berlangsung di Kejaksaan negeri Muaro jambi pasca tim Kejari Muaro Jambi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro. Jambi.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Sunanto mengatakan, Kasubag BKD Kabupaten Muaro Jambi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap CPNS dengan barang bukti sebanyak Rp19 juta.
"Setelah penyelidikan M. Yusuf yang merupakan Kasubag BKD ditetapkan tersangka, sedangan korban tidak menjadi tersangka dan langsung pulang kerumahnya setelah pemeriksaan," kata Sunanto.
(Baca juga: Oknum ASN dan Satpol PP Asahan Terjaring OTT Oleh Polisi)