Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Metro Akui Kasus Novel Utang yang Belum Lunas

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |16:45 WIB
Kapolda Metro Akui Kasus Novel Utang yang Belum Lunas
Kapolda Metro Irjen Idham Azis (Foto: Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengaku terus berupaya untuk mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Baginya, kasus Novel merupakan utang Polda Metro Jaya yang belum dilunasi dan harus dituntaskan.

Bahkan, kata Idham, dirinya sendiri yang memimpin langsung pelaksanaan analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh penyidik setiap bulan dan diawasi oleh lembaga internal Polri.

"Di samping itu, lembaga di luar juga kita selalu secara rutin kita menyampaikan progres. Contohnya Kompolnas, Ombudsman, bahkan Komnas Ham beberapa opsi kita juga tawarkan. Kita sangat terbuka dan kita sampai hari ini masih membuka call center untuk masyarakat memberikan informasi," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).

(Baca Juga: Komnas HAM: Kami Sudah Minta Keterangan Jenderal yang Diduga Terlibat Penyerangan Novel Baswedan)

Novel Baswedan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement