JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pemilihan presiden (Pilpres) tahap pertama pada Kamis 17 Januari 2019. Kegiatan itu akan dihadiri delapan orang panelis yang bertugas membuat soal kepada seluruh kandidat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Tim panelis terdiri dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana; Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unpad, Prof. Bagir Manan; Ketua Komnas HAM 2017-2020, Ahmad Taufan Damanik, Ahli hukum tata negara perempuan, Bivitri Susanti.
(Baca Juga: Alasan Ira Koesno Jadi Moderator Debat Pilpres 2019 Tahap Pertama)
Kemudian, Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo; Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto; Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Margarito Kamis dan satu orang pimpinan KPK.
"Unsur pimpinan KPK (dalam konfirmasi)," demikian bunyi keterangan tertulis yang dikeluarkan Humas KPU RI, Jumat (28/12/2018).
Seperti diketahui, Ira Koesno dan Imam Priyono terpilih sebagai moderator tahap pertama debat Pilpres 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 Januari 2019.
Untuk jadwal debat, KPU sudah memutuskan, yakni debat pertama pada 17 Januari 2019. Satu bulan kemudian, yakni 17 Februari 2019 dijadwalkan sebagai debat kedua. Debat ketiga pada 17 Maret 2019, debat keempat pada 30 Maret 2019.