Baca juga: Saudi Kaji Usulan Indonesia tentang Fast Track dan Rekam Biometrik Jamaah Haji
3. Konservatisme, yakni beragama dengan menekankan pada nilai-nilai agama bukan masalah dalm kehidupan beragama, namun ultrakonservatif, dalam wujud ekslusifme dan ekstremisme beragama telah mereduksi dan mengingkari ajaran agama itu, serta dalam konteks kekinian telah mengekang sekaligus rasa aman para generasi muda yang selama ini berekreasi menyisihkan muatan nilai-nilai agama di ruang digital. Karena itu dirasa perlu adanya jembatan untuk melakukan sinergi Otoritas keagamaan dan generasi milenial.
4. Pihak-pihak yang dianggap memiliki otoritas pengetahuan agama, baik dari agamawan maupun akademisi, sejauh ini kurang hadir mengisi dahaga keberagaman publik lewat ruang-ruang media sosial padahal sejatinya dirasa sangat mampu menghadirkan luhur moral dan spritual agama.
5.Pemerintah perlu memberikan akses dalam menginternalisasi dan menyebarkan nilai-nilai moral spritual agama melalui strategi kebudayaan yang terencana dengan baik dan matang, baik melalui penguatan literasi bacaan, peningkatan kapasitas pendidik, dan tenaga kependidikan. Penguatan kurikulum lembaga pendidikan agama dan keagamaan, maupun dengan lebih lagi menjelaskan agama melalui kebudayaan yang universal, kreatif, dan ramah teknologi.
6. Negara perlu hadir dalam memberikan jaminan penegakan konstruksi terkait kebebasan kehidupan beragama, tanpa melakukan intervensi terlalu jauh terhadap formalisasi agama.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.