JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), Syafri Adnan Baharuddin (SAB), membantah atas tuduhan terhadap dirinya sebagai pelaku pelecahan seksual terhadap asistennya berinisial RA (27). Ia pun menganggap tuduhan itu sebagai fitnah yang keji.
“Bahwa berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya adalah tidak benar adanya, dan bahkan merupakan fitnah yang keji,” kata Syafri dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (30/12/2018).
Syafri menyatakan, dirinya akan melaporkan tuduhan pemerkosaan yang dialamatkan kepadanya ke polisi. Ia berharap melalui proses hukum kebenaran akan tuduhan itu dapat diungkap kebenarannya.
"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran. Saya mohon kepada semua pihak agar tetap menghormati segala proses hukum yang berjalan dan saya tidak akan berhenti sampai kebenaran yang sebenar-benarnya terungkap,” jelasnya.
Sementara itu, adanya tuduhan pemerkosaan terhadap mantan asistennya RA, membuat Syafri mundur dari posisi. Ia memutuskan mundur sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS TK agar dapat fokus menyikapi isu tak sedap yang menimpanya.