Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Laporkan Dana Penerimaan Kampanye di KPU Sebesar Rp54 Miliar

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 02 Januari 2019 |13:03 WIB
BPN Laporkan Dana Penerimaan Kampanye di KPU Sebesar Rp54 Miliar
Prabowo dan Sandiaga Uno (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Solahudin Uno melaporkan dana penerimaan untuk kampanye Pilpres 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari laporan itu total dana yang sudah terkumpul Rp54 miliar.

"Jumlah total dari BPN Prabowo-Sandi saat ini diangka (Rp) 54 miliar," kata Bendahara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Thomas Djiwandono di KPU, Rabu (2/1/2019).

Thomas mengatakan, dari total dana tersebut 70 persen dana diberikan oleh Sandiaga Uno dan 30 persen diberikan oleh Prabowo Subianto.

"Kalau di-breakdown tuh tentu yang paling banyak adalah Pak Sandi sekitar 70-an persen, setelah itu pak Prabowo disekitar 30 persen," tuturnya.

Baca Juga: BPN Prabowo-Sandiaga Harap Moderator Debat Pilpres Orang yang Independen

Thomas

Dana itu lanjut Thomas tidak termasuk dengan sumbangan dari badan usaha. Namun kata Thomas dirinya sangat mengapresiasi upaya masyarakat yang turut memberikan sumbangan kepada Prabowo dan Sandiaga Uni.

"Yang luar biasa saat ini adalah dari perseorangan di masyarakat dan itu kami berterimakasih sekali itu suatu animo yang luar biasa, belum pernah kami lihat sebelum-sebelumbya saya rasa itu yang perlu kamu sampaikan," ungkapnya.

"Dari segi nominal enggak terlalu banyak, dari segi nominalmya itu sekitar, kalau yang BPN yang terima sendiri itu sekitar Rp150an juta, tetapi jangan lupa ada dana penggalangan," tambahnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement