Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Menghebohkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Fakta-Fakta Menghebohkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Hoax (Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Masyarakat Indonesia dihebohkan Informasi berita bohong atau hoaks surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penyebaran tersebut melalui akun twitter yang telah dihapus saat ini.

Okezone berhasil merangkum fakta-fakta berita hoaks surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/01/2019).

1.Isu berawal dari ungkapan politikus Partai Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief menyebarkan informasi adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Hal itu diungkapkan melalui akun twitter pribadinya, @AndiArief_ pada Rabu 2 Januari 2019 malam.

 Baca juga: Rumahnya Digeruduk Polisi, Andi Arief: Apa Salah Saya?

“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar,” tulis Andi dalam akun twitternya.

Namun, Andi mengaku tweet tersebut sudah terhapus dari laman akun Twitternya, tanpa alasan yang jelas.

 Ilustrasi Surat Suara

2.KPU belum melakukan pencetakan suara

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa hingga kini KPU pun belum melakukan pencetakan surat suara yang bakal digunakan dalam perhelatan Pilpres 2019 mendatang.

 Baca juga: 2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tidak Ditahan Polisi

"Jadi terkait dengan fitnah surat suara yang dicoblos itu, menurut saya yang pertama itu hoaks paling besar karena KPU sendiri belum mencetak kertas suara," imbuh dia.

Padahal, KPU baru mencetak surat suara pada pertengahan bulan ini. Saat ini masih dalam proses lelang.

3.KPU pastikan tidak ada surat suara yang sudah tercoblos

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman memastikan tidak ada surat suara yang telah tercoblos sebanyak 70 juta di dalam tujuh kontainer yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan bohong atau hoaks.

"Kami memastikan berdasarkan keterangan bea cukai tidak ada berita tentang 7 kontainer tersebut. itu tidak benar dan tidak ada juga TNI AL yang temukan itu," kata Arief di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini.

4.Diduga sebagai bentuk teror dalam penyelenggaraan Pemilu 2019

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP, Achmad Baidowi, menduga hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu sebagai teror untuk penyelenggaraan pemilu 2019.

 Baca juga: Soal Hoaks Surat Suara, Mabes Polri: Kami Akan Proses Hukum!

"Beredarnya kabar hoax atau kabar bohong yang menyebutkan ada 7 kontainer surat suara yang tercoblos patut diduga sebagai teror untuk pemilu," ujar Baidowi melalui keterangan tertulis

Pria yang akrab disapa Awiek melanjutkan, pihak yang turut menyebarkan hoaks surat suara yang sudah dicoblos itu harus segera diperiksa karena telah membuat kepanikan baru hingga berpotensi menyebabkan kegaduhan.

5.KPU dan TKN Jokowi-Ma’ruf laporkan berita hoaks ke Bareskrim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ketua KPU RI, Arief Budiman KPU sudah lebih dulu mengamankan bukti-bukti adanya penyebaran hoaks tersebut dan akan menyerahkannya ke polisi nantinya untuk ditindaklanjuti secara hukum. “Kita serahkan kepada pihak kepolisian, kami meminta ditindak lanjuti,” ujar Arief.

Bukti yang dimiliki KPU di antaranya rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di Twitter, Instagram dan Facebook soal surat suara tercoblos. KPU juga sedang mencari siapa yang menyebar informasi hoaks tersebut.

6.Polisi pastikan memberantas pelaku penyebar berita hoaks

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, sejak awal pihaknya berkomitmen memberantas hoaks. Karena itu, ia memastikan pelaku yang terlibat dalam kasus ini bakal diganjar hukuman berat.

"Ya sejak awal Polri komitmen memberantas berita hoaks, khusus berita hoaks tentang 7 kontener kotak suara yang sudah dicoblos, penyidik akan menerapkan pasal berlapis akan ancaman hukuman penyebar dan yang berviralkan dapat dihukum secara berat," ujarnya saat dihubungi Okezone.

7.Diduga adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 nanti

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai adanya pihak yang jauh-jauh hari sudah berbuat curang demi meraih kemenangan pada Pilpres dan Pileg 2019.

"Persepsi kecurangan itulah yang nantinya akan dijadikan alasan atau pijakan untuk menggelar aksi atau gerakan yang mengacaukan proses pemungutan dan perhitungan suara. Artinya, gerakan untuk mengacaukan Pilpres dan Pileg 2019 sudah dirancang sejak dini," terang politikus senior Partai Golkar itu.

Bambang mengimbau masyarakat agar proporsional dalam menyikapi masalah ini. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan bahwa surat suara pemilu hingga saat ini belum diproduksi. Dengan begitu, sinyalemen tentang adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang sudah dicoblos nyata-nyata hoaks.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement