"Supaya nanti dalam tahap penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya dalam E-TLE, nopol yang diluar dari plat B bisa terakomodir," jelas dia.
Baca juga: Penambahan CCTV E-TLE, Ditlantas Polda Metro Usulkan Rp33 Miliar ke Pemprov DKI
Saat ini, sistem E-TLE hanya bisa merekam pelanggar pelat B, kendaraan di wilayah kepolisian kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Oleh karena itu, Yusuf berharap agar sistem sinkronisasi tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2019 ini. "Tahun ini lah bisa," tandasnya.
(Fakhri Rezy)