Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sedang Sinkronisasi Data Agar selain Plat B Bisa Kena Tilang Elektronik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2019 |15:27 WIB
Polisi Sedang Sinkronisasi Data Agar selain Plat B Bisa Kena Tilang Elektronik
Tilang Elektronik (Sindo)
A
A
A

"Supaya nanti dalam tahap penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya dalam E-TLE, nopol yang diluar dari plat B bisa terakomodir," jelas dia.

 Baca juga: Penambahan CCTV E-TLE, Ditlantas Polda Metro Usulkan Rp33 Miliar ke Pemprov DKI

Saat ini, sistem E-TLE hanya bisa merekam pelanggar pelat B, kendaraan di wilayah kepolisian kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Oleh karena itu, Yusuf berharap agar sistem sinkronisasi tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2019 ini. "Tahun ini lah bisa," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement