JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah melakukan sinkronisasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas) Polri untuk menghubungkan data plat nomor selain B agar bisa terbaca dengan sistem tilang elektronic traffic law enforcement (ETLE).
"Kami masih sinkronisasi data, kami masih upaya untuk menyambung dengan Korlantas masih dalam tahap proses," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Baca juga: Tilang Elektronik Resmi Diberlakukan di Makassar
Adapun, kata Yusuf, bila tahap sinkronisasi selesai dilaksanakan, plat nomor selain B bisa terdeteksi dengan sistem sehingga polisi bisa melakukan penindakan bagi yang melanggar.
