Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Hoaks Surat Suara Tercoblos Ulah Penjahat Demokrasi

Taufik Budi , Jurnalis-Sabtu, 05 Januari 2019 |18:13 WIB
Mendagri: Hoaks Surat Suara Tercoblos Ulah Penjahat Demokrasi
Mendagri Tjahjo Kumolo
A
A
A

SEMARANG - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyebut hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos merupakan ulah penjahat demokrasi. Untuk itu, pihaknya mendukung kepolisian yang bergerak cepat untuk mengusut kasus ini.

“Kami mengapresiasi kepada kepolisian, setidaknya untuk menstop jangan ada polemik, jangan ada pertanyaan, jangan ada keraguan atas ulah penjahat-penjahat demokrasi,” kata Tjahjo usai menghadiri pernikahan putri Menristekdikti M Nasir di Semarang, Sabtu (5/1/2018).

Dia menegaskan, penjahat demokrasi adalah orang-orang yang gemar menyebar berita bohong hingga mengganggu proses demokrasi. Perbuatan ini pun tak terlepas dari racun demokrasi berupa maraknya politik uang dan kampanye berisi ujaran kebencian.

(Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara)

“Penjahat demokrasi orang yang membuat berita-berita fitnah yang berkaitan dengan konsolidasi demokrasi. Racun demokrasi adalah satu berkaitan dengan politik uang, kedua kampanye berupa ujaran kebencian, kampanye yang berwujud fitnah dan kampanye SARA,” terangnya.

Ulah penjahat demokrasi itu berdampak menurunnya kepercayaan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) senbagai penyelenggara Pemilu. Untuk itu, pihaknya berkomitmen melawan dan menghentikan aksi para penjahat demokrasi.

“Ulah penjahat demokrasi ini untuk menghambat proses demokrasi. Ini yang harus kita lawan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Sumber Bareskrim Polri mengamankan dua orang terkait penyebaran hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Mereka diamankan di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan Kalimantan Timur.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement