Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ojol Ngetem di Pinggir Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi Dishub

Anggun Tifani , Jurnalis-Sabtu, 05 Januari 2019 |14:04 WIB
Ojol <i>Ngetem</i> di Pinggir Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi Dishub
Foto: Anggun Tifani/Okezone
A
A
A

Ditegaskan Saeful, pihaknya segera rutin bertugas secara rutin menertibkan daerah-daerah rawan parkir liar, yang diantaranya terdapat di lima lokasi vital di jalan protokol Kota Tangerang.

"Petugas kami yang berjaga di sekitar Terminal Poris, Taman Potret, Taman Gajah Tunggal, Pasar Babakan dan di sekitar TangCity Mall itu banyak juga kan ya disitu Ojol yang ngetem sembarangan," tutur Saeful.

Namun begitu, Saeful menyampaikan, bahwa peraturan tersebut tidak hanya untuk Ojol saja, melainkan juga kendaraan jenis lainnya. "Bukan cuma angkutan online ya, intinya kendaraan roda dua atau roda empat yang parkir sembarangan, akan kita tindak tegas dengan penggembosan ban," tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement