Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP: Hoaks Surat Suara Bentuk Politik Kotor, Harus Diberangus dari Muka Bumi!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 05 Januari 2019 |07:02 WIB
PPP: Hoaks Surat Suara Bentuk Politik Kotor, Harus Diberangus dari Muka Bumi!
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos menghebohkan publik. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengecek langsung ke Tanjung Priok tak menemukan kontainer yang dimaksud. Mereka pun lantas melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri untuk diusut tuntas.

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Indra Hakim Hasibuan mengatakan, hoaks tentang 7 kontainer surat suara sudah tercoblos merupakan bentuk politik kotor. Karenanya hal tersebut mesti diberangus karena berdampak pada instabilitas nasional.

"Penyebar hoaks surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer adalah bentuk praktik politik kotor yang harus diberangus dari muka bumi Indonesia, karena akan berdampak kepada kesatabilan nasional," kata Indra kepada Okezone, Sabtu (5/1/2019).

Ilustrasi.

Hoaks tersebut juga dinilai menciderai dunia perpolitikan Indonesia yang menjunjung tinggi keadaban. Apalagi pemberitaan bohong tersebut merugikan salah satu pasangan calon, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

(Baca juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos)

"Hal ini tidak boleh terjadi lagi dan aparat Polri harus segera mengusut dan menemukan penyebar hoaks tersebut, agar seluruh masyarakat Indonesia tahu siapa yang selalu mengumbar kebencian, memecah belah persatuan dan Kesatuan," tegas Indra.

Indra menuturkan, masyarakat sudah semakin cerdas dalam menentukan pilihan politiknya. Karena itu tidak perlu menggunakan cara-cara yang menjatuhkan kepada salah satu paslon. Sebaliknya, adu gagasan dan konsep perlu ditonjolkan demi kemaslahatan bersama.

Diwartakan sebelumnya, Wasekjen Demokrat Andi Arief turut mencuitkan kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di akun Twitter-nya. Ia meminta KPU mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun, Andi mengaku cuitannya sudah terhapus dari laman akun media sosialnya tersebut.

KPU kemudian mengecek informasi adanya surat suara yang sudah dicoblos tersebut ke Tanjung Priok. Setelah dicek, penyelenggara pemilu memastikan tidak ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

Atas peristiwa tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin turut melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri. Selain Andi Arief, TKN juga melaporkan sosok suara yang ada di dalam rekaman terkait dengan hoaks itu.

Polri telah menangkap dua terduga penyebar hoax tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Penangkapan dilakukan di Bogor dan Balikpapan. Kedua orang yang ditangkap itu berinisial HY dan LS.

Mereka diduga sama-sama menerima konten informasi hoaks dan langsung menyebarluaskan ke lini massa tanpa mengeceknya terlebih dahulu. Hingga kini Korps Bhayangkara masih melakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement