
Dedi menjelaskan, Vigit disebut berperan bekerja sama dengan tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih yang merupakan Komisi Disiplin PSSI. Mereka bersekongkol dalam mengatur laga yang dijalani PS Mojokerto di Liga 3, agar PS Mojokerto terkualifikasi ke Liga 2.
"Keuangan yang sudah diterima mereka berdua sebanyak Rp115 juta," tutur Dedi.
(Baca juga: Kasus Mafia Bola, Polisi: Kemungkinan Pekan Depan Ada Tersangka Baru)
Dedi menjelaskan, perkara pengaturan skor yang juga ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.