Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkes Ultimatum Rumah Sakit Segera Rampungkan Akreditasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |19:52 WIB
Menkes Ultimatum Rumah Sakit Segera Rampungkan Akreditasi
Menkes Nila F Moeloek (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F. Moeloek mengultimatum rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia yang belum terakreditasi harus menyelesaikan proses administrasi tersebut hingga Juni 2019.

Hal itu diungkapkan Nila setelah adanya‎ isu pemutusan kontrak kerjasama antara beberapa RS dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Nila pun memastikan tidak ada pemutusan kontrak kerjasama antara RS dengan BPJS. Hanya saja, ada beberapa RS yang belum memenuhi akreditasi.

"Ada RS yang belum diakreditasi, oleh karena itu, kami Kemenkes mengeluarkan rekomendasi, kami minta untuk melakukan akreditasi dan sudah berjanji akan melakukan akreditasi sampai Juni 2019," ujar Nila saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

(Baca Juga: Menkes: RS yang Belum Terakreditasi Harus Tetap Layani Pasien JKN-KIS)

BPJS Kesehatan

Menurut Nila, ‎hingga 1 Januari 2019, dari 2.178 RS di Indonesia yang baru melakukan akreditasi hanya sekira 1.759. Sementara sisanya, belum terakreditasi. Hal itu dikemukakan Nila berdasarkan hasil evaluasi antara Kemenkes dengan BPJS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement