Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klarifikasi soal Acungkan 2 Jari di Acara Partai Gerindra, Anies Datangi Bawaslu

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |13:40 WIB
Klarifikasi soal Acungkan 2 Jari di Acara Partai Gerindra, Anies Datangi Bawaslu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tiba di Bawaslu (Foto: Fadel/Okezone)
A
A
A

"Insyaallah apa yang terjadi di Jakarta akan berulang di level nasional. Jangan lupa, kerja tuntas kerja ikhlas," kata Anies saat berpidato di acara tersebut.

Akibatnya orang nomor satu di Ibu Kota itu dilaporkan Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu RI. Mereka menilai Anies sebagai pejabat publik melanggar Pasal 281 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga; TKN Jokowi Sebut Kubu Prabowo yang Pertama Kali Minta Kisi-Kisi Pertanyaan Debat

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement