Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Bekasi Kecipratan Duit Meikarta, KPK: Sudah Dikembalikan Rp100 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |00:02 WIB
Anggota DPRD Bekasi Kecipratan Duit Meikarta, KPK: Sudah Dikembalikan Rp100 Juta
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada beberapa anggota DPRD Bekasi yang kecipratan aliran uang suap proyek pembangunan Meikarta. Aliran uang tersebut disinyalir untuk membiayai kegiatan pelesiran sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarganya.

Hal tersebut terbukti dari adanya pengembalian uang sebesar Rp100 juta oleh beberapa anggota DPRD Bekasi ke lembaga antirasuah pada saat proses pemeriksaan. Sayangnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak membeberkan identitas legislator Bekasi yang sudah mengembalikan uang.

‎"Selama proses pemeriksaan sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD Bekasi. Sejauh ini berjumlah sekitar Rp100 juta," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).

‎KPK sendiri telah mengantongi keterangan terkait dugaan adanya aliran suap proyek Meikarta untuk pelesiran tersebut dari anggota DPRD Bekasi asal Demokrat, Taih Minarno, pada hari ini.‎ Selain Minarno, ada beberapa anggota DPRD Bekasi yang telah diperiksa oleh KPK sebelumnya.

Mereka yang pernah diperiksa yakni, tiga pimpinan DPRD Bekasi, Sunandar, Daris, dan Mustakim. Dari pemeriksaan unsur legislator Bekasi itu, KPK mendalami soal perubahan aturan tata ruang yang baru di Bekasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement