JAKARTA - Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perundang-Undangan mengutuk aksi teror bom yang terjadi di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Teror bom adalah kejahatan, tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya. Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut," ujarnya melalui keterangan resminya kepada Okezone, Rabu (9/1/2019).
(Baca Juga: Polisi: Ada 2 Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK, 1 Masih Utuh)

PBNU berharap, aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik.
"Jangan gentar, jangan ragu. Terus lakukan pemberantasan korupsi. Masyarakat bersama KPK," tegasnya.

Sementara itu, sambung Robikin, kepada masyarakat agar tidak perlu berspekulasi dan jangan ada hoaks atas peristiwa tersebut. Biarkan kepolisian bekerja untuk mengungkap teror bom yang terjadi di kediaman pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.
"Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada polisi. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas," pungkasnya.
(Baca Juga: Usut Teror Bom, Polisi Periksa Saksi dan CCTV Rumah Pimpinan KPK)
(Arief Setyadi )